Kamis, 20 Januari 2011

PEMBANGUNAN KOTA BUKITTINGGI KEDEPAN 2011-2015."RICKY IDAMAN.SH.MH

I.Dasar Orientasi Pembahasan Tentang Kota Bukittinggi

Menanggapi berita yang di sampaikan harian singggalang tanggal 20 Januari 20011 kolom A.5 berjudul "Bukittinggi masih tetap Empat Sektor Unggulan" hal ini djelaskan oleh wakil Walikota Harma Zaldi yakni " Pariwisata - perdagangan dan jasa - pelayanan ksehatan - pendidikan dalam acara musrembang di aula balaikota dalam menetapkan RPJMD tanggal 19 Januari 2011 dan tantangan kedepan adalah penyediaan saran dan prasarana serta kebutuhan dasar lainnya yang kuantitatif serta kulaitatif. Kemudia Ketua DPRD Kota Bukittinggi Rahmat Aris menyoroi masalah wwilayah kota bukittinggi yang hanya 25 km sangat menghambat pembangunan pengembangan maksud dari Wakil Walikota tersebut.maka MUSREBANG yang diangkat dengan tema " melalui Musrembang 2011-2015 kita wujutkan msyarakat Bukittinggi yang cerdas, sehat dan berekonomi mapan dilandasi nilai-nilai agama dan adat"

II. Pendekatan Masalah Pembangunan Kota Bukittinggi

Tampak jelas bahwa kita masih dihadapkan kepada masalah PP No.84 tahun 1999 tentang Pemekaran Kota Bukittinggi.
Dalam halini sektor unggulan ini sering diabaikan dalam perencanaan dan pengembangannya seperti biang kepiwisataan dan bidang kependidikan serta perdagangan dan jasa kecuali bidang kesehatan pemerintah daerah sangat fokus dengan bidang ini.

Bukittinggi dengan program pendidikan dihadapkan pada masalah perbuatan melanggar hukum oleh penyelenggara sekolah " tidak memenuhi standar nasional jumlah penampungan siwa di kelas dengan ketentuan tak boleh lebih dari 30 orang perlokalnya nyata dalam prakteknya mencapai 40-45 orang perlokal. Perbuatan ini akan membuat halalnya perbuatan Korupsi dilingkungan pendidikan serta menutup kesempatan sekolah swasta maju dalam jumlah peneriaan siswa di sekolahnya, serta akan mengancam tenaga honor yang tersedia di sekolah swasta.

Bukittinggi dengan sektor Pariwisatanya dihadapkan pada sistem perencanaan yang kurang jelasdimaa arah aktifitas bidang ini diarahkan hanya ada satu karakteristik wisata alam dan pemandangan, sementara sektor lain yang masih diabaikan klafikasi bidang sejarah dan budaya serta wisata sejarah tehnologi yang tidak disentuh sama sekali, tampak jelas gerakan yang monoton. Hal ini pernah kami konfirmasikan dengan Kepala Dinas Pariwisata kota Bukittinggi Jonny Amri yang hanya menanggapi proposal kami dengan sederhana saja.
Terkait dengan ini masalah parkir kendaraan yang di laksanakan tidak sesuai dengan Peraturan daerah sehingga dilapangan masih tampak para petugas main nakal dan mellkukan pungutan semaunya tarif nominal R.1.000,- untuk sepeda motor pelaksanaanya Rp.3.000,- dan mobil roda 4 Rp.1250,- terapanya Rp.5.000,- dngan fasilitas sangat sederhana serta keamanan yang kurang terjamin seperti biasa kita dilihat parkir di mall atau supermarket yang terlindungdan aman dari gangguan keselatan kendaraan pengunjung.
Hal ini akan merusak citra wisata kita di Kota Bukittingggi, kejadian ini disebabkan oleh faktor lemahnya sistem pegawasan dan pengendalian serta tindakan tegas yang tak di terapkan sama sekali.

Bukittinggi pada sektor perdagangan dan jasa, penataan pasar selama ini masih tampak asal-asalan saja dan penempatan terminal dan pasar yang sebelahan di kerjakan dengan konsep saling memakan sehingga ada yang haus dikorbankan, seperti sekarang ini Pasar Smpang Aur yang di jadikan pusat grosir harus memakan fasilitas terminal angkutan AKDP dan AKAP, sehingga dari jumlah 4 ha menjadi 1,9 ha yang tersisasa sehingga tercipta terminal gelap di kawasan jalanan terminal menyebabkan kemacetan yang luar biasa setiap harinya.bukan saja terminal kecil di tambah dengan para Pedagang Kaki Lima berdagang di badan jalan menghambat kelancaran lalu lintas.

Bukittinggi 2011 - 2015

setelah membaca pikiran ketua DPRD Kota Bukittingi Rahmat Aris saya berpendapat pemekaran kota berdasarka PP no.84 Tahun 1999 itu terwujutkan ,akan menjadi terwujutnya pembangunan sektor wisata di Kota Bukittinggi ini tidak relevan dengan arah dan perencanaan yang baik dari kondisi konplik terapan yang sapai saat ini masih terkendala sudah 11 tahun lamanya. jelas kesepakatan tentang pemekaran ini belum jelas titik jenuh permasalahanya, secara interen masyarakat Kurai V jorong sebagai masyarakat asli pun menolak daerahnya di luaskan, sebaliknya Daerah Kabupaten Agam yang dijadikan sasaran pemekaran pu menolak masuk ke Kota Bukittinggi, ini masih berkeruncingan sempai sekarang.

Maka saya berpendapat orientasi kedepan adalah pemerataan pembangunan di kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh dan Kecamatan Mandiangin Koto Salayan yang berdekan dengan kecamatan GugukPanjang yag semejak zaman kolonial Belanda penjajahan jepang hingga masa pembangunan sampai era reformasi ini telah maju lebih dahulu, sehingga menyempit sepertinya pembangunan yang ada masih dipaksakan di kecamatan yang pada ini.Seperti Pemerintah kota Bukittinggi hanya kenal dengan Kecamatan Guguk Panjang, nah bila kita melirik kedepan tentang perluasan kota sedang luas 25 Km 2 ini saja sudah tidak mampu membuat pemerataan pembangunan apa lagi telah diluaskan mencapai 300% dari luas sebelumnya seperti yahg dikehendaki PP No.84 Tahun 1999 itu tentu makin makin mempesulit bagi penyelenggara Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi nantinya. Inilah masalahnya yang harus di pandang dengan semua sisi maka jangan berambisi Kota ini dapat di tambah luas wilayahnya yang ada saja yang perlu di benahi sudah bagus.

III.Pendekatan masalah keadaan Kecamatan-kecamatan Di Kota Bukittinggi.

Keberadaan Kecamatan Guguk panjang

1. Terminal AKAP dan AKDP Simpang Aur di kelurahan Tarok Dipo Kecamatan Guguk Panjang.
2. Pasar Atas dan Pasar bawah pasar lereng Pasar Wisata, pusat Mall dan Supermarket.
3. Pusat perkantoran perbankan dan kantor dinas jawatan.
4. Sekolah dari tingkat pendidikan mencapai 60% dari jumlah sekolah dan perguruan tinggi yang ada di kota Bukittinggi
5. Fasilitas transportasi sangat memadai.

Keberadaan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB)

1. Masih dipenuhi lokasi persawahan dan lahan kosong mecapai 20% dari luas kota.
2. Tak adanya Fasilitas Pasar.
3. Transportasi kurang memadai.
4. Tak ada fasilitas Kepariwisataan sama sekali.

Kebradaan Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS)

1. Masih dipenuhi lokasi persawahan dan lahan kosong mecapai 20% dari luas kota.
2. Tak adanya Fasilitas Pasar.
3. Transportasi kurang memadai.
4. Tak ada lokasi Pariwisata yang presentatif.

IV. Kesimpulan / Saran

Dari gambaran diatas maka di perlukan pemerataan pembangunan yang merata secara adil dengan fasilitas yang sama masasing-masing kecamatan di Kota Bukittinggi.

Pembangunan yang diharapkan adanya penyempurnaan program dengan ukuran yang tepat untuk diberdayakan secara menyeluruh dalam segala sektor daerah yang memunginkan untuk di terapkan secara baik seperti daerah Kecamatan Mandiangin Koto Salayan (MKS), dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB)dan Kecamatan Guguk Panjang (GGP) hanya sebantas penyempurnaan atau perbaikan ringan sarana dan prasarana yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar