Kamis, 30 Desember 2010

SUMATRA BARAT TIDAK MUNGKIN JADI DAERAH ISTIMEWA, MELAINKAH HANYA DAERAH KHUSUS " BY" RICKY IDAMAN SH.MH

SUMATRA BARAT TIDAK MUNGKIN JADI DAERAH ISTIMEWA, MELAINKAH HANYA DAERAH KHUSUS


Membaca tulisan Indra Dewata Kepala Kota Padang dan sekaligus Dosen UNP pada harian pada epkspres halaman 4 kolom 2 opini dengan judul " DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU " ini jadi lucu kira-kira apa istimewa daerah minangkabau..? dan apa dampaknya kalau di bangun daerah istimewa minangkabau..? ini berbahaya atas kelansungan alam minangkabau itu sendiri sebab Provinsi Sumatra Barat menjadi provinsi adalah gabungan dua wilayah adat yakni nagari asal adalah 3 luhak yakni Luhak Tanah Datar, Luhak Agam dan Luhak 50, dan dan daerah rantau erdiri dari pasisia, Padang Pariaman, Pasaman Malaya, jadi akan terbentuk pemecahan daerah artinya ada provinsi "minangkabau" yang terdiri dari Luhak Tanah Datardan LuhakAgam serta Luhak 50 koto " dan terbentuk provinsi " Rantau Alam Minangkbau" apa kah ini tidak rancu jadinya...?


Saya tidak habis pkir dengan pemikiran penulis ini Indra Dewata, apa yang terpikir kemana orientasinya ,pada hari sebelumnya kita di hebohkan oleh " KKM 2010 " azas materinial akan di geser kepada bentuk patrenial isue ini berkembang hebat di Provinsi Sumatra Barat, sekarang akan muncul masalah baru dari pemikiran pejabat daerah dan staff pengajar UNP sedikit banyaknya ada pengaruh bagi masyarakat minangkabau terjadi pro dan kontra tentang " Daerah Istimewa Minangkabau " baginya saat ini sebagai kepala Bapeda dan dosen di UNP Padang..kalau hanya bertumpu pada sistem matrenial yang dihndalkan tidaklah kuat dan kita golongan orang melayu jadi pantasnya kita menggabungkan diri ke Provinsi Sumatra Selatan sebagai petua kita kelompok melayu, baca kembali baik-baik kisah candi muara takus kita akan bertemu siapa kita sebenarnya orang MInangkabau.


Apa yang cocok buat Provinsi Sumatra Barat..?


Mengingat sejarah besar pernah terjjadi di Negeri ini adalah Kota Bukittinggi pernah menjadi Ibukota Sumatra sebelum kita merdeka dan menjadi Ibu Kota Sumtara Tengah masa Pemerintahahn Republik Indonesia Semenara dan Ibu Kota Republik Indonesia masa PRDI dan dan menjadi Ibu Kota Kabupaten Agam masa Pembangunan, nah kalau ini kita bahas untukj adi Daerah Khusus masuk diakal, berdasarkan sejarah.



Jadi jangan pernah kita memikirkan yang bukan-bukan dan terhanyut akan pernyataan kesultanan Jogyakarta menetapkan daerah Istimewa, kita dibesarkan dengan sistem Demikrasi bukan dengan sistem kerajaan di ingatkan dasar prinsiple minangkabau " bulek aia dek pambuluah bulek kato dek mupakakek..saciok ba ayam sadantiang bak basi .. kalurah samo manurun ka bukik samo mandaki " nah mana bisa kita akan dijadikan dareah istimewa sementara kita selaras dengan paham ajaran nasional " Deokrasi " (Ricky)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar