Minggu, 26 Desember 2010

POLISI DAN TUKANG PARKIR PERUSAK KEPARIWISATAAN KOTA BUKITTINGGI-SUMBAR "BY"RICKY IDAMAN SH.MH

POLISI DAN TUKANG PARKIR PERUSAK KEPARIWISATAAN KOTA BUKITTI-SUMBAR "BY"RICKY IDAMAN SH.MH


Bukittinggi kota wisata komitment pernyataan Pemerintah Daerah yang harus di singkapi dengan pola yang tepat seingga prospek pembangunan derah dapat di singkapi dengan efesien dan tepat guna. Dikota ini setiap hari libur penuh dengan wisatawan dari kota yang ada si lingkungan Provinsi, atau dari luar provinsi Sumbar seperti Riau Jambi dan Bengkulu serta medan atau aceh.


Keadaan yang begitu potensi tinggi dirusak oleh para tukan parkir yang melanggar aturan perda yang ditetapkan Rp.2.000,- untuk mobil an 1.000,- untuk kendaraan bermotor ternyata dalam terapannya tukan parkir mengambil tagihan Rp.5.000,- untuk mobil dan Rp.3.000 ,-untuk sepeda motor sejenaisnya.


Pemerintah Kota Bukittinggi dalam kenyataan nya tidak melaksanakan tugas dengan baik dan membiarkan penerapan pelanggaran Peraturan Daerah tentang Parkir, maka dari sini muncul pertanyaaan yang aling peting utuk Walikota dan jajarannya di Bukittinggi-Sumbar ;

1. Masih konsisten kah Walikota Bukittinggi " bukittinggikota wisata..."

2. Pengawasan daerah daerah terhadap peneyelenggaraan ketertipan kepariwisataan sudah sampai dimana..?

3. Petugas parkir yang telah di tetapkan apakah sudah dibina mental nya..?

4. Penindakan dilapangan terhadap petugas parkir sudah dilakukan..?

5. Pelayanan lalu lintas oleh polisi dalam sektor kpariwisataan sudah ada komitment dengan pemko..?



Pada sisi lain Polisi lalu lintas main tilang saja terhadap kendaraan yang berkunjung ke Kota Bukittinggi terhadap pengunjung kota Bukitttinggi seharusnya membantu para tamu menunjukan arah jalan yang seharusnya di tempuh. Begitu juga tukang parkir menagih tarif parkir seenaknya di legalkan pejabat daerah. Pariwisata itu sangat erat hubunganya dengan pelayanan kenyamanan dan keindahan artinya tata ruang kota menyenangkan.
Kesimpulan sementara dapat saya ungkapkan bahwa kota Bukittinggi belum dapat dikatakan sebagai kota wisata...!!!!artinya pelayanan sangat rendah dalam sektor kepariwisataan di kota ini.


semuanya belum dilaksanakan malah terkesan memampaakan kondisi untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok orang, sehingga semua pejabat kota Bukittinggi tutup mata dengan kondisi ini.


DPRD Kota Bukittinggi tidak pedili kondisi


Dari yang tampak oleh mata mereka sendiri malah membiarkan semua itu terjadi apakah ini hasil kunjungan kerja atau study banding yang telah menelan biaya pendapatan daerah ..? kalau boleh saya bertanya ...masih dianggap perlu study banding bagi DPRD Kota Bukittinggi...? kalau tak perubahan lebih baik untuk kesejahteraan rakyat paling utama daripada dana jalan-jalan DPRD yang memang sudah Aman Nyaman Sejuk (ANS)


Seharusnya nya DPRD KOta BUkittinggi harus telaten dan cepat tanggap sehingga jajaran dilingkungan pemerintahan daerah kota bukittinggi cepat dan segera melakukan tindakan tegas, kalau tidak dilakasanakan pejabatnya yang di tegur dianggap atau dijatuhkan sanksi kelalaian tangungjawab atas tugas dan fungsinya.


Penutup


semoga tulisan ini dapat bermamfaat bagi pejabat yang mengambil keputusan semenjak dari Walikota Bukittinggi ketua DPRD Kota Bukittinggi dan pejabat eselon II.a,II.b dan yang berwenang segera mengambil tindakan preemtif dan prevemtif.(Ricky)

1 komentar:

  1. Begitulah mental bangsa kita....mulai dari yg rendah hingga yg tinggi. Kelihatan nya kurikulum sekolah di negri kita perlu ditambah dgn nilai2 harga diri dan bangsa....baik local maupun global..

    BalasHapus