Jumat, 10 Desember 2010

PENGEMBANGAN POLA INVESTASI VIA PERGESERAN NILAI BUDAYA " BY" RICKY IDAMAN SH.MH

Pilosofis minang terkenal dengan " ALAM TAKAMBANG JADI GURU" ini kosekwensi berpikir masyarakat minangkabau dalam berbuat dan bertindak serta berlaku dalammasyarakatnya sendiri dari rumah tangga hingga pada sistem kenagraan di dunia ini.

Hal ini memmpunyai makna bahwa alam itu telah memberikan pelajaran kepada manusia untuk bisa hidup layak dengan standar kelayakan, dngan melihat, berpikir dan merasakan sera memperhitungkan langkah kedepan yang jelas kita harpa lebih baik dari sebelumnya, sebagai symbuldan ben tuk kesuksesan .

Suatu konsep yang berdasarkan kajian dasr alamiah yakni pola berpikir relegius dan paham kebenaran berdasarkan ilmu pengetahuan selarasdan seimbang serta masuk dalamukuran logita dialegtika dimana garisan umum nya adalah " keragka berpikir teoritis konsepsional " dengan kajian dasar " empiris dan normatif "

Relatifitas kemungkinan-kemungkinan yang akan di wujutkan dalam suatu rencana pengembangan diri berangkat dari suatu bentuk pohon cita-cita semenjak dari pembibitan sapai tumbuh hngga bermamfaat bagi diri sendiri dan keluarga serta masyarakat, sehingga kita mempunyai kehormatan dan harga diri, dimata sesama dan dimata tuhan

Dihubungan dengan konsep kehidupan bernegara saat ini yang telah rapuh krena pola pkir masyarakat telah terkontaminasi oleh pemikiran yang datang dari paham-paham kapitalis yang kini tumbuh dan berkembang mempengaruhi semua sisi-sisi kehidupn msyarakat yang heterogen, sehingga kekuatan culture diangga suatu yang telah layak dtinggalkan karena tidak sealars dengan konsephidup berkehidupan moderen sekarang ini.

Sementara pembangunan mendesak tersedianya sarana dan prasarana artinya adalah ahan untuk tumbuh berkembangnya investasi dariluar, namun investor memangtak mau rugi dengan modal yang ditanamknnya sehingga dengan konsep dasar hukum waris di alam minangkabau " keibuan" dan keduadudukan tanah berstatus "keulayatan " akan menghambat sikluslasi pelaksanaan nya dengan prosedur yang berbelit-belit dengan ketentuan yang dinggap mempersulit, invertor takut ini jadi sumber konplik.  

Sebuah study kasus perubahan yang mendasar tentang paham " materenial " suatu yang akan di ubah oleh pihak yang mengnginkan suatu kelancaran jaringan bisnis yang mudah dan gampang tanpa mengalami kesulitan  dalam memberdayakan kekuata ekonomi dimana investasi daerah akan terhambat dengan adanya "tanah ulayat, tanah kaum.." ini yang sedikit menghambat pola berkembangnya kemjauan investasi di wilayah Provinsi Sumatra barat dengan menggeser nilai dan bentuknya kepada " Patrenial" jelas ini sangat bertentangan bila kita lihat dari pondamentl pola hidup masyarakat mnangkabau. Berarti bagi yang punya gagsan ini akan merombak rumah gadang bagonjong menjadi sebah gedung pencakar langit.

Gubernur umatra Barat tepilih " Irwan Prayetno /Muslim Kasim " tampak sangat selektif dengan perkembangan dan gejolak yang muncul saat ini tampak jelas mnetapkan " penundaan Konfrence Kebudayaan Minangkabau " KKM yang melihatkan para investasi yang akan masuk kedaerah Sumatra Barat, sehingga memperhatikan sekali apresiasi dari bawah untuk menolak dengan pernyataan " menunda KKM 2010 " artinya masyarakat harus lebih selektif dengan penomena pembangunan saat ini dalam berpacu gerakan kapitalisme semakin kuat di negara berkembang., sehingga konsep sosialis kemasyarakat perorosot jauh dari permukaan pada giliran akhirnya sosialis sebagai dasar pemikiran alam minangkabau  akan dianggap tidak ada lagi di sini (Ris) 2010














 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar